Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi SI KANGURU TERJARING Sistem Kolaborasi Unggul Terpadu & Terintegrasi di Wilayah Kerja Jaringan Dan Jejaring UPTD Puskesmas Ranai
Bentuk Inovasi Pelayanan Publik
Inisiator Inovasi Ns. Nazri,S.Kep. dan Nazira, A.Md.Keb.;
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Non Digital
Urusan Inovasi Kesehatan
Rancang Bangun

Pelayanan Kesehatan primer merupakan salah satu pilar transformasi kesehatan yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mudah diakses dan terjangkau pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Penerapan Pelayanan Kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi di Puskesmas, jaringan atau jejaring Puskesmas untuk memenuhi kebutuhan Pelayanan Kesehatan pada setiap fase kehidupan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Integrasi Pelayanan Kesehatan primer menitik beratkan pada:

  1. Pendekatan Pelayanan Kesehatan melalui sistem jejaring Pelayanan Kesehatan primer mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun, rukun warga, serta rukun tetangga; dan
  2. Penguatan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) pada tiap desa/kelurahan, serta kunjungan keluarga/kunjungan rumah.
  3. Penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif

 

Puskesmas sebagai pemilik wilayah melaksanakan Implementasi integrasi Pelayanan Kesehatan primer didukung oleh rumah sakit sebagai rujukan, klinik pratama, praktek mandiri dokter, perawat dan bidan, apotek, puskesmas pembantu, polindes, poskesdes, Posyandu, serta kunjungan rumah oleh kader sebagai Pelayanan Kesehatan primer.
Restrukturisasi Pelayanan Kesehatan primer membutuhkan pendekatan baru yang berorientasi pada kebutuhan layanan dalam setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan terintegrasi berdasarkan klaster. Restrukturisasi Pelayanan Kesehatan primer ditujukan untuk mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat dengan salah satu aspek masyarakat yang memiliki kemudahan dalam mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu. Kemudahan mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu memiliki lingkup pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa memperhatikan wilayah kependudukan atau batas wilayah, penyediaan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh lapisan masyarakat dengan kemudahan administrasi, agar masyarakat berobat tanpa khawatir akan biaya yang harus ditanggung, termasuk ketika masyarakat harus dirujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lebih tinggi.
Seiring dengan meningkatnya tantangan bidang Kesehatan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan Kesehatan, serta terjadi perubahan pola penyakit dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, maka perlu membuat inovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, memastikan semua masyarakat mendapat pelayanan Kesehatan dan terskrening kesehatannya minimal 1 kali dalam 1 tahun, maka UPTD Puskesmas Ranai membuat Inovasi Bernama “KANGGURU TERJARING Sistem kolaborasi unggul terpadu dan terintegrasi di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Ranai.
SI KANGGURU TERJARING (Sistem Kolaborasi Unggul Terpadu & Terintegrasi di Wilayah Kerja Jaringan Dan Jejaring UPTD Puskesmas Ranai)  adalah suatu sistem untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara puskesmas dengan berbagai pihak terkait, baik internal maupun eksternal, dalam rangka meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan dan dapat meningkatkan kemitraan dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesehatan mengintegrasikan berbagai sumber daya dan kemampuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan mempengaruhi kebutuhan Masyarakat, sebagai sarana untuk:

1. Penguatan Jejaring dengan Fasyankes,
Bersama Kangguru Terjaring, sebagai pemilik wilayah UPTD Puskesmas Ranai membuat MoU kepada semua jejaring puskesmas, dalam rangka peningkatan capaian layanan Kesehatan kepada masyarakat, serta singkronisasi serta keterpaduan system pelaporan, dan kegiatan saling menguntungkan, seperti puskesmas memberikan vaksin imunisasi, memberikan kartu Kesehatan Ibu dan anak, Vitamin A kepada jejaring, lalu puskesmas mendapat system pelaporan dari jejaring untuk singkronisasi dan keterpaduan pelaporan.  Setiap semester akan diadakan pertemuan evaluasi program dan laporan serta membuat tindak lanjut dari perbaikan yang dilakukan.
Mengadakan pertemuan dan pembinaan dengan Rumah Sakit, Klinik, PMB, Praktek Mandiri Dokter,  Apotek, dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti memberikan kelengkapan kepada fasyankes dalam menjemput bola  pelaporan setiap bulannya baik secara online maupun secara whatsapp, memberikan buku KIA untuk ibu hamil, memberikan VIT A untuk ibu nifas, memberikan Vaksin Imunisasi untuk bayi dan balita, pemeriksaan skrining PTM dan melakukan skrining TBC dan menjemput pot dahak bagi pasien terdeteksi TB, untuk rujukan dan pelayanan lanjutan;
 
2. Membangun Kolaborasi Lintas Sektor,
Membangun kerjasama dengan berbagai sektor terkait, seperti Disdukcapil, KUA, BPJS, Camat, Lurah Kades, Sekolah, PKK, dan organisasi Masyarakat untuk mencapai tujuan kesehatan bersama yang dilakukan pertemuan lintas sectoral setiap 3 bulan sekali, dalam rangka evaluasi program dan rencana tidak lanjut bersama masyarakat

3. Peningkatan Peran Kader Kesehatan,
Melakukan pendampingan dan pembinaan dalam pelaksanaan integrasi pelayanan primer di Pustu dan Posyandu melibatkan kader kesehatan secara aktif dalam kegiatan promotif dan preventif di Masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan pemantauan tumbuh kembang anak, deteksi dini penyakit dan melakukan kunjungan rumah secara berkala kepada Masyarakat;
Bersama Kangguru Terjaring, kader mendapatkan pelatihan, dan dalam meningkatkan kualitas kader maka akader dilakukan assessment, seingga kualitas kader bisa terevaluasi dengan baik.
 
4. Penguatan Jejaring dengan Pendidikan dalam peningkatan kualitas UKS,
Bekerjasama dengan sekolah untuk meningkatkan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), termasuk skrining kesehatan, penyuluhan, pemberian imunisasi dan pemberian obat dasar untuk sekolah bagi siswa yang sakit, dan kegiatan lainnya;
Bersama Kangguru Terjaring, Kepala sekolah dan  guru dilibatkan dalam pertemuan lintas sectoral, untuk dievaluasi permasalahan program dan rencana tindak lanjut. Adapun program jejaring yang dilaksanakan di sekolah adalah penjaringan kesehatan total siswa, serta program rujukan bila di temui permasalahan Kesehatan pada individu siswa; aksi bergizi, sarapan bersama dan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri; penyuluhan Kesehatan reproduksi, penyuluhan Kesehatan gigi dan pembinaan kenakalan remaja pada program PKPR; memastikan lingkungan sekolah dan warung sehat, dengan pemeriksaan berkala.

5. Penguatan dengan
 Jaringan,
Bersama Kangguru Terjaring pada jaringan melakukan :

a. Pemutakhiran Data Jaringan
  • Pemetaan fasilitas jejaring: Pustu, Pusling, Poskesdes, Bidan Praktek Mandiri, Klinik, Apotek, dll.
  • Identifikasi cakupan wilayah, SDM, sarana prasarana, jenis layanan, dan status legalitas.
  • Penyusunan profil jejaring (internal dan eksternal) dalam bentuk matriks atau peta jejaring.
b. Penyusunan dan Penetapan SK Jejaring
  1. Menyusun Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang penetapan jejaring pelayanan.
  2. Mencantumkan nama fasilitas, alamat, jenis layanan, dan penanggung jawab.
c. Sosialisasi dan Orientasi Program Jejaring
  • Pertemuan lintas sektor dan fasilitas mitra untuk menjelaskan tujuan dan sistem kerja jejaring.
  • Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), sistem rujukan, pelaporan, dan mekanisme pembinaan.
d. Penyusunan SOP, Alur Layanan, dan Sistem Rujukan
  • Menyusun dan menyebarkan SOP pelayanan di fasilitas jejaring (KIA, TB, gizi, imunisasi, dll).
  • Menyepakati alur rujukan & rujuk balik antara Puskesmas dan jejaring.
  • Menyusun formulir rujukan, buku register, serta sistem pencatatan & pelaporan terpadu.
e. Kegiatan Pembinaan dan Supervisi Berkala
  • Melakukan kunjungan pembinaan ke fasilitas jejaring minimal 1 kali per triwulan.
  • Evaluasi mutu layanan, kompetensi tenaga, kelengkapan alat, serta tata laksana kasus.
  • Menyusun laporan hasil supervisi & rencana tindak lanjut.
f. Pelatihan dan Penguatan Kapasitas SDM Jejaring
  • Mengirim  bidan desa, petugas pustu, klinik, dll (contoh: imunisasi, tata laksana TB, gizi buruk).
  • Orientasi sistem pencatatan pelaporan berbasis digital.
g. Penguatan Sistem Informasi Kesehatan
  • Menyediakan form dan sistem pelaporan dari jejaring ke Puskesmas induk.
  • Integrasi data ke sistem seperti Pcare BPJS, ePPGBM, atau aplikasi Dinkes.
  • Verifikasi dan validasi data secara periodik.
h. Monitoring, Evaluasi dan Rapat Koordinasi
  • Rapat jejaring rutin (bulanan/triwulan) untuk menyampaikan capaian, masalah, dan tindak lanjut.
  • Evaluasi pelaksanaan rujukan, capaian program, dan pelaporan dari jejaring.
  • Penilaian kinerja jejaring sebagai dasar pembinaan atau penghargaan.

i. Pengadaan Sarana/Prasarana Pendukung
  • Penyediaan form standar, register, alat bantu (timbangan, pengukur tinggi, tensimeter), dll untuk jejaring.
  • Distribusi media edukasi, SOP cetak, dan bahan pelaporan ke masing-masing jejaring.
Tujuan Inovasi
  1. Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Primer
  2. Mewujudkan Pemerataan Mutu Pelayanan Kesehatan
  3. Mengoptimalkan Fungsi Puskesmas sebagai Koordinator Layanan Primer
  4. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Sistem Pelayanan
  5. Meningkatkan Cakupan dan Capaian Program Kesehatan Prioritas
  6. Memperkuat Sistem Informasi dan Monitoring Pelayanan
Manfaat Inovasi
  1. Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan
  • Memperluas layanan melalui pustu, pusling, poskesdes, klinik, dan mitra swasta, tanpa membangun fasilitas baru.
  • Mengurangi beban kunjungan di Puskesmas induk melalui distribusi layanan ke unit jejaring.
  • Memastikan seluruh penduduk di wilayah kerja Puskesmas, termasuk daerah sulit dijangkau, mendapatkan layanan kesehatan dasar yang berkualitas.
  • Memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau melalui pemanfaatan fasilitas jejaring.
  1. Pemerataan Mutu Pelayanan
  • Mempermudah transfer pengetahuan, pelatihan, dan supervisi dari pusat ke fasilitas pendukung
  • Menstandarkan mutu layanan di semua unit jejaring dan jaringan (pustu, pusling, poskesdes, klinik swasta, dll).
  • Menjamin pelayanan yang berkesinambungan (continuity of care) antara fasilitas jejaring dan Puskesmas induk.
  1. Efisiensi dan Efektivitas Manajemen
    • Optimalisasi sumber daya yang ada (tenaga, obat, logistik) antar fasilitas dalam jaringan.
    • Menghindari duplikasi layanan dan mengefisiensikan rujukan dan sistem rujuk balik.
    • Memperkuat fungsi koordinasi dan pelaporan antara fasilitas layanan, yang penting untuk pengambilan keputusan Dinas Kesehatan.

 

  1. Penguatan Sistem Informasi Kesehatan
    • Mempercepat dan menyatukan pelaporan dari jejaring ke Puskesmas induk dan selanjutnya ke Dinas Kesehatan.
    • Meningkatkan kualitas data epidemiologi, cakupan imunisasi, dan data program (KIA, gizi, PTM, dll).
    • Mendukung perencanaan berbasis data dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
  1. Meningkatkan Kepuasan & Kepercayaan Masyarakat
    • Masyarakat dapat menerima layanan yang dekat, cepat, dan terstandar, tanpa harus datang ke Puskesmas pusat.
    • Memberi peran aktif kepada tokoh lokal, kader, dan tenaga kesehatan di komunitas.
    • Meningkatkan citra Puskesmas sebagai pusat pembina layanan primer.

 

  1. Mendukung Tujuan Pembangunan Kesehatan Nasional
    • Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dengan layanan primer yang merata.
    • Meningkatkan capaian indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan indikator RPJMN.
    • Mendukung integrasi layanan primer sebagai pondasi transformasi sistem kesehatan

 

 

Hasil Inovasi

NO

PROGRAM JARINGAN DAN JEJARING

SEBELUM INOVASI (2023)

SETELAH INOVASI (2024-2025)

1

Cakupan Pelayanan Kesehatan

-        -     Indeks SPM Kesehatan

 

 

0,24

 

0,28

 

-        Layanan Pustu Polindes dan Poskesdes

24 Jam

24 Jam

 

-        Pelaporan Program

Rekapan capaian kegiatan Puskesmas

Tersingkronisasi dengan pelaporan Jaringan dan jejaring

 

-        Sistem Pelaporan

Manual

Aplikasi E-PPGBM, E-Puskesmas, Satu Sehat

2

Terbentuknya Jejaring Internal dan Eksternal yang Aktif dan Terpadu

 

 

 

 

·       Unit Pelayanan (Jaringan)

(1 Pustu, 1 Polindes, 1 Poskesdes)

3 Pustu

 

·       SDM di Jaringan

1 perawat atau Bidan

1 Perawat, 1 Bidan dengan didukung dokter penanggung jawab wilayah

 

 

·       Jumlah Posyandu

26 buah

31 buah

 

·       Perubahan Pola Posyandu

Posyandu terpisah, ada posyandu balita, posyandu lansia, posyandu remaja, posbindu, menganut pola UKBM

Posyandu sudah menjadi LSM (Lembaga swadaya masyarakat, dengan pola layanannya adalah mengintegrasikan semua pelayanan pada 1 posyandu (Posyandu Integrasi Layanan Primer), dan semua masyarakat mendapat pelayanan dari bayi sampai dengan lansia sesuai siklus hidup.

 

·       MoU Jejaring

Belum ada

Sudah ada

 

·       Pelatihan, sosialisasi dan pendampingan

Belum dilaksanakan

Dilakukan sosialisasi setiap desa dan sudah dilakukan aseement

Dilaksanakan pendampingan Petugas pustu dan pendampingan kader.

3

Tersusunnya Sistem Rujukan dan Rujuk Balik yang Efekti

-         

Belum teradministrasi

Teradministrasi melalu aplikasi P-care terbriging dengan E-Puskesmas

4

Terlaksananya Pembinaan dan Supervisi Secara Berkala

-         

Supervisi sudah berjalan setiap tahun

Supervisi di lakukan  setiap semester

Pemantauan wilayah setempat dilakukan di Pustu dan sampai ke Posyandu

5

Tersedianya Data dan Pelaporan Kesehatan yang Akurat dan Terintegrasi

-         

Pelaporan manual, rentan kesalahan

Aplikasi E-PPGBM, E-Puskesmas, Satu Sehat

6

Tumbuhnya Kolaborasi Lintas Sektor dan Masyarakat

 

Pertemuan dilakukan tidak berkala

-        Pertemuan lintas sectoral dilakukan per triwulan

-        Pertemuan pembinaan penguatan kolaborasi puskesmas dengan klinik pratama, dan TPMD dalam pelayanan program prioritas di wilayah kerja puskesmas Ranai 2 setahun.

-        Pemantauan Wilyah Setempat (PWS) Pustu dan PWS tingkat Posyandu

Tahun 2023 ke bawah, tidak adanya sistem koordinasi antara puskesmas dengan jejaring puskesmas, semuanya berjalan sesuai kebutuhan masing-masing, Jejaring hanya berfokus pada kualitas pelayanannya saja dan bagaimana meningkatkan pendapatan akibat pelayanan tersebut, sehingga apapun pelayananya hanya terlapor untuk jejaring tersebut.

Sedang pada tingkat Posyandu, masih terfocus pada pelayanan di posyandu masing-masing, seperti posyandu, balita, lansia, remaja, bina remaja, bina balita, posbindu dll. Belum merupakan satu kesatuan siklus hidup, yang semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama.

Pada lintas sektoral, tidak pernah adanya singkronisasi data dan rencana tidak lanjut yang dilakukan secara bersama, hanya bersifat Top Down saja.

 

Pengembangan KANGURU TERJARING, tahun 2024 menjadi kebaharuan dan keunggulan, yaitu

  • Setiap jejaring memiliki group Wa dengan puskesmas sehingga memberikan kemudahan berkoordinasi.
  • Setiap pelaporan jejaring terkirim ke puskesmas setiap bulannya melalui google drive, sehingga menjadi satu kesatuan laporan utuh kecamatan bunguran timur.
  • Setiap kasus penyakit dengan programkan pengobatan oleh pemerintah di puskesmas (TBC, Kusta, HIV) jejaring wajib merujuk ke puskesmas dan khusus TBC, akan ada tim bersama untuk melakukan skrining keluarga dalam pengambilan dahak mantoux test.
  • Pada pelayanan puskesmas yang bisa dilakukan oleh jejaring, puskesmas mengirim obat dan bahan (Vitamin A, Vaksinasi, Buku KIA), dan jejaring memberikan laporan kepada puskesmas.
  • Terdapat singkronisasi antara Sekolah dan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan (Penjaringan anak sekolah, Aksi bergizi, Pelatihan Dokter Kecil, Pembinaan PKPR, Konselor sebaya, Pemberian obat cacing dan tablet Tambah darah, Penyuluhan Kespro, PHBS, Narkoba) sehingga tidak mengganggu pembelajaran siswa dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan optimal.
  • Memberikan rasa aman kepada sekolah membeli jajanan di sekolah, karena dilaksanakan pemeriksaan berkala oleh Puskesmas Ranai
  • Terjalin kerja sama dengan Kimia Farma, dalam pemeriksaan penunjang (Chek Up General) 2 kali dalam 1 tahun kepada masyarakat.
  • Terlaksananya pelayanan di posyandu dengan pola siklus hidup, sehingga semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan.
  • Terbinanya kader Posyandu dan terjadi peningkatan kapasitas kader melalui Assesmen kader.
  • Pada penyakit yang sudah di programkan di Puskesmas (HIV dan TBC), maka Rumah sakit merujuk balik ke Puskesmas untuk pengobatan lanjutan, dan sebalikya puskesmas akan merujuk perkembangan pasien ke Rumah Sakit.
  • Sistem rujukan sudah menggunakan elektronik, pasien tidak lagi membawa kertas rujukan ke rumah sakit, melalui aplikasi e-puskesmas dan P-Care.

 



 

Waktu Ujicoba 09-12-2023
Waktu Implementasi 12-02-2024

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah SK Kepala Daerah / Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
017 Tahun 2025 2025-04-10 Penetapan Inovasi Pelayanan Publik di Puskesmas
3
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) Lebih dari 30
No Bukti Tgl Bukti Bukti
18 Tahun 2023 2023-12-11 Penetapan Pelaksana Inovasi Si Kangguru Terjaring UPTD Puskesmas Ranai
6
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada dua tahun berturut-turut (T-1 dan T-0 atau T-1 dan T-2)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
1.02.01.1.02.02.2.02 2023-10-18 Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023
DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.02.0000/001/2024 2024-01-02 Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024
4
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence Screenshot Sistem Informasi 6
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
088/TU/005 2024-02-03 Undangan Sosialisasi Pelaporan dalam Pelayanan Program Prioritas Hipertensi, Diabetes Melitus dan TB
1
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah Daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1 atau T-2
No Bukti Tgl Bukti Bukti
70 Tahun 2022 2022-07-04 Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023
2
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
Inovasi melibatkan 3 aktor
No Bukti Tgl Bukti Bukti
19 Tahun 2023 2023-12-12 Penetapan Pengelola Penerapan Inovasi SI KANGGURU TERJARING UPTD Puskesmas Ranai
1
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
18 Tahun 2023 2023-12-11 Penetapan Pelaksana Inovasi SI KANGGURU TERJARING UPTD Puskesmas Ranai
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau lebih
No Bukti Tgl Bukti Bukti
19 Tahun 2023 2023-12-12 Penetapan Pengelola Penerapan Inovasi SI KANGGURU TERJARING UPTD Puskesmas Ranai
3
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Konten melalui Media Sosial atau pemberitaan yang dikeluarkan oleh Pemda Foto Sosialisasi 2
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat pedoman teknis berupa buku dalam bentuk elektronik Manual Book 2
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 3 atau lebih metode Kemudahan Informasi Layanan 3
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Tidak Valid Tidak Valid 0
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan Lebih dari sama dengan 91% Layanan Pengaduan 3
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) Ada dukungan melalui informasi website/sosial media/web aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) yang berjalan secara terpisah Screenshot Layanan 2
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan Waktu Penciptaan Inovasi 6
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Persentase peningkatan Jumlah Unit > 50% Daftar Penerima Manfaat 9
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat 4
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12