Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2023

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2023

Data Inovasi

Nama Inovasi MUSLAH "Museum Sekolah" Sarana Penanaman Nilai Cinta Budaya Daerah dan Pembelajaran di Sekolah
Bentuk Inovasi Pelayanan Publik
Inisiator Inovasi Nofita Sari dan Diki Darmawan
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Non Digital
Urusan Inovasi Pendidikan
Rancang Bangun
  Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2016 bahwa proses pembelajaran pada satuan Pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
  Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut setiap manusia untuk mampu menyesuaikan diri guna mengikuti perubahan – perubahan, dan mampu memecahkan masalah yang terjadi. Untuk mengimbangi perkembangan tersebut, seseorang sangat perlu memahami, melatih diri agar menjadi terampil dalam memecahkan masalah yang akan ditemui dalam kehidupan sehari – hari. Sebagai seorang pendidik memegang peranan penting mengatasi permasalahan – permasalah tersebut.
  Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang sangat menentukan adalah guru. Guru yang kreatif senantiasa menggunakan media pembelajaran yang bervariasi sehingga meningkatkan minat belajar siswa untuk mengikuti proses pembelajaran. Dalam pembelajaran, guru harus bisa sekreatif mungkin, mampu memahami karakteristik siswa dan mampu mengembangkan serta menggerakkan motivasi pembelajaran siswa ketahap yang maksimal agar timbul minat belajar dari siswa itu sendiri ( LD Ovianti, 2014)
  Berdasarkan observasi yang telah inventor lakukan di SMP Negeri 3 Bunguran Timur pada mata pelajaran IPS diperoleh informasi bahwa minat belajar siswa rendah. Terlihat dari proses pembelajaran siswa  kurang memperhatikan, berkosentarasi dan bertanya. Sehingga bisa disimpulkan bahwa kurangnya minat siswa dalam pembelajaran IPS.
  Kondisi minat siswa yang rendah ini merupakan permasalahan yang perlu ditingkatkan dengan beragam metode pembelajaran yang interaktif, inspiratif dan menyenangkan. Metode pembelajaran interaktif yang dapat dilaksanakan dalam mata pelajaran IPS, salah satunya adalah dengan pengembangan melalui media museum. Museum adalah sebuah tempat untuk menyimpan, merawat, dan melestarikan benda – benda yang patut mendapat perhatian umum untuk kebutuhan studi, Pendidikan, dan kesenangan, seperti peninggalan sejarah, seni, dan ilmu. Dalam hal ini, museum yang akan dikembangkan inventor, merupakan Museum Sekolah yang didalamnya mencakup bidang Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Sejarah yang ada di daerah Natuna dan Kepulauan Riau serta sarana pembelajaran IPS di sekolah.
  Berdasarkan uraian di atas maka inventor tertarik untuk membuat inovasi dalam ranah pendidikan berupa “MUSLAH (Museum Sekolah) Sarana Penanaman Nilai Cinta Budaya Daerah dan Pembelajaran di Sekolah ”.
Tujuan Inovasi
 Berdasarkan pada latar belakang masalah tersebut, tujuan inovasi ini adalah
1. Museum Sekolah dapat menumbuhkan penanaman nilai cinta tanah air dan budaya daerah
2. Museum Sekolah dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa
Manfaat Inovasi
Manfaat yang diharapkan dari inovasi yang dibuat ini adalah
1. Manfaat Teoritis
Inovasi ini bermanfaat sebagai wadah pengumpulan, perawatan dan pengembangan aset daerah    dalam bentuk Museum di Sekolah
2. Manfaat Praktis
Inovasi ini bermanfaat untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa, serta meningkatkan semangat cinta tanah air dan budaya daerah sejak dini
Hasil Inovasi
Berdasarkan hasil inovasi yang telah dibuat ini dapat dirumuskan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  1. Dengan adanya Museum Sekolah sebagai sarana pembelajaran maka dapat meningkatkan motivasi dan hasi belajar belajar siswa dalam proses belajar di sekolah
  2. Dengan adanya Museum Sekolah dapat membuat pembelajaran IPS menjadi pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa di SMP Negeri 3 Bunguran Timur
  3. Menjadi sarana Edukasi masyarakat sekolah dan lingkungan Natuna terhadap budaya daerah dalam bentuk museum di lingkungan sekolah
  4. Menjadi sarana penanaman nilai cinta tanah air dan budaya daerah sejak dini bagi siswa maupun masyarakat sekitar
Waktu Ujicoba 10-01-2022
Waktu Implementasi 14-02-2022

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir)
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir)
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir)
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir)
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir)
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir)
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.