Lomba Inovasi Daerah
Tahun 2024
Data Inovasi
| Nama Inovasi | Rengkam GAS OPTIMALISASI POTENSI RENGKAM DAN LIMBAH KOTORAN SAPI MENJADI BIOGAS SEBAGAI SOLUSI KRISIS BAHAN BAKAR GAS KABUPATEN NATUNA |
| Bentuk Inovasi | Lainnya |
| Inisiator Inovasi | Diki Darmawan |
| Tahapan Inovasi | Penerapan |
| Jenis Inovasi | Non Digital |
| Urusan Inovasi | Pendidikan |
| Rancang Bangun | Kabupaten Natuna merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna merupakan kabupaten yang luas lautannya lebih besar dibandingkan luas wilayah daratan, hal ini menyebabkan komoditas utama Natuna merupakan sektor bahari. Dikawasan Natuna terdapat banyak jenis rumput laut, diantaranya bernilai ekonomis cukup tinggi, namun banyak jenis rumput laut yang kurang diminati dan dikelola secara optimal oleh masyarakat Natuna seperti Rengkam (Sargassum sp). Rengkam merupakan salah satu jenis rumput laut yang sangat melimpah serta tersebar luas di perairan Natuna. Rengkam atau Sargassum adalah salah satu genus dari kelompok rumput laut coklat. Rengkam dapat tumbuh subur pada daerah tropis dengan suhu perairan 27,25 – 29,3 drajat celcius. Rengkam tersebar luas di Indonesia, tumbuh diperairan yang terlindung maupun yang berombak besar pada habitat batu dengan daerah penyebarannya antara lain pulau Jawa, Madura, Sumatera Utara, Perairan Natuna, Lombok, Irian, Aru, Kei dan Kepulauan Seribu (Putri, 2011). Menurut Kadi (2005), Sargassum sp mengandung bahan alginate dan iodin yang digunakan pada industry makanan, farmasi, kosmetik dan tekstil. Selain itu juga Rengkam mengandung polisakarida seperti selulosa yang berkisar 23,97 – 35,22 %. (Kawaroe. Dalam Saputra, 2012), Rengkam juga memiliki nilai rasio C : N 20 : 1 hingga 30 : 1 yang termasuk dalam kategori baik untuk menjadi bahan baku gas (Sitompul 2012) Kebutuhan terhadap bahan bakar adalah faktor penting yang membantu aktivitas manusia sehari-hari dan salah satunya disediakan oleh gas bumi. Peningkatan populasi dan aktivitas pembangunan telah membuat semakin menurunnya persediaan bahan baku yang tidak dapat diperbaharui termasuk gas bumi. Menurut Pusdatin KESDM (2010) Indonesia hanya memiliki 1,7 % dari total cadangan bumi dunia, sehingga diperlukan sebuah trobosan inovatif dalam mengeksplorasi sumber daya laut sebagai bahan baku alternatif energi yang bersifat terbarukan. Biogas merupakan sumber energi alternatif yang menggantikan sumber energi fosil yang jumlah nya terbatas. Pemanfaatan biogas sebagai pengganti gas fosil merupakan suatu solusi yang inovatif dan patut dikembangkan. Dari latar belakang tersebut peneliti berkeinginan untuk memanfaatkan potensi Rengkam yang melimpah namun kurang optimal dalam pengelolaannya dikawasan Natuna menjadi sebuah energi terbarukan yang ramah lingkungan (Biogas), oleh karena itu peneliti membuat sebuah penelitian yang berjudul “Optimalisasi Potensi Rengkam dan Limbah Kotoran Sapi menjadi Biogas sebagai Solusi Krisis Bahan Bakar Gas Kabupaten Natuna” |
| Tujuan Inovasi | Mengetahui penambahan Rengkam pada limbah kotoran sapi dapat menjadi biogas |
| Manfaat Inovasi | Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan mengenai pembuatan biogas dari Rengkam. Memanfaatkan potensi Rengkam yang tidak dimanfaatkan dikawasan Natuna menjadi energi alternative bagi masyarakat desa |
| Hasil Inovasi | Kabupaten Natuna merupakan kabupaten yang luas lautannya lebih besar dibandingkan luas wilayah daratan, hal ini menyebabkan profesi masyarakat Natuna secara garis besar bergantung pada sektor laut begitupun potensi bahari kelautan di kabupaten Natuna sangat melimpah. Namun kurang optimalnya pemanfaatan potensi lokal terkhusus pada pemanfaatan rengkam (Sargasum sp). Rengkam merupakan salah satu jenis rumput laut yang sangat melimpah di perairan Natuna, hanya saja belum terdapat upaya untuk dapat memanfaatkan Rengkam menjadi produk bernilai guna. Kebutuhan terhadap bahan bakar adalah faktor penting yang membantu aktivitas manusia sehari-hari dan salah satunya disediakan oleh gas bumi. Peningkatan populasi dan aktivitas pembangunan telah membuat semakin menurunnya persedian bahan baku yang tidak dapat diperbaharui termasuk gas bumi. Diperlukan sebuah trobosan inovatif dalam mengeksplorasi sumber daya laut sebagai bahan baku alternatif energi terbarukan. Pemanfaatan potensi Rengkam yang melimpah namun kurang optimal dalam pengelolaannya dikawasan Natuna menjadi sebuah energi terbarukan seperti biogas. Pembuatan biogas dari Rengkam dan Limbah Kotoran Sapi menjadi alternatif yang solutif menjawab krisis gas bumi. Pada penelitian ini pembuatan biogas dari Rengkam dan Limbah Kotoran Sapi menggunakan tiga pengujian yaitu, (1) Pengujian volume as harian biogas, terdapat peningkatan signifikan harian pada ban penampung biogas dengan kisaran 0 – 2,5 cm. (2) Pengujian Temperatur Bahan Biogas, diperoleh hasil pengujian awal sebesar 24 drajat celcius dan akhir 28 drajat celcius yang merupakan kondisi baik dalam proses fermentasi biogas. (3) Pengujian nyala api biogas. Dapat disimpulkan Rengkam dan Limbah Kotoran Sapi memiliki potensi untuk menjadi alternatif sumber energi ramah lingkungan seperti biogas. |
| Waktu Ujicoba | 01-03-2023 |
| Waktu Implementasi | 03-06-2023 |
Keterisian Indikator
| No | Indikator | Keterangan | Parameter | Bukti Dukung | Skor |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Regulasi Inovasi * | Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah | |||
| 2 | Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * | Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) | |||
| 3 | Dukungan Anggaran | Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) | |||
| 4 | Alat Kerja | Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan | |||
| 5 | Bimtek Inovasi | Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek | |||
| 6 | Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD | Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah | |||
| 7 | Keterlibatan aktor inovasi | Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Unsur Stakeholder meliputi: Pemerintah; Pelaku Bisnis; Komunitas; Akademisi; Media Massa, dsb |
|||
| 8 | Pelaksana Inovasi Daerah | Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah | |||
| 9 | Jejaring Inovasi | Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) | |||
| 10 | Sosialisasi Inovasi Daerah | Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 11 | Pedoman Teknis | Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book | |||
| 12 | Kemudahan Informasi layanan | Kemudahan mendapatkan informasi layanan melalui metode sebagai berikut : Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi; Hotline, seperti: layanan email/telp; Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios). |
|||
| 13 | Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan | Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi | |||
| 14 | Penyelesaian Layanan Pengaduan | Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan | |||
| 15 | Layanan Terintegrasi | Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) | |||
| 16 | Replikasi | Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1) | |||
| 17 | Kecepatan Inovasi * | Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah | |||
| 18 | Kemanfaatan Inovasi * | Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 19 | Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah | Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 20 | Kualitas Inovasi Daerah * | Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Data Pendukung: ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi: 1. Latar belakang inovasi; 2. Penjaringan ide; 3. Pemilihan ide; 4. Manfaat inovasi; dan 5. Dampak inovasi. Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri. |