Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi KONSULDA LAYANAN KONSULTASI ONLINE INSPEKTORAT DAERAH
Bentuk Inovasi Tata Kelola Pemerintahan
Inisiator Inovasi INSPEKTORAT DAERAH
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Digital
Urusan Inovasi Fungsi Lain Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Rancang Bangun
Inspektorat Daerah adalah sebuah lembaga yang berada di lingkungan pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan yang dilakukan mencakup aspek kinerja, keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam hal melaksanakan tugas tersebut Inspektorat Daerah membangun sebuah wadah konsultasi online yang bisa disebut sebagai Layanan Konsultasi Online Inspektorat Daerah yang dapat diakses melalui website Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna.
Saat ini kita ketahui bersama merupakan trend yang disebut dengan Era digital yaitu sebagai era globalisasi, dimana komunikasi semakin mudah dan cepat ini juga mencakup perkembangan teknologi yang memungkinkan akses yang luas terhadap informasi dan budaya global.

Untuk membantu masyarakat dalam memudahkan segala aktifitas dan pekerjaan sehari-hari tujuan ini memberikan manfaat yang cukup efektif dalam mengoptimalkan banyak hal hingga kita tidak perlu memakan banyak waktu serta usaha untuk mencapai target dari pekerjaan kita sehingga dapat menghemat waktu pelayanan dan biaya yang dikeluarkan hingga 50 persen. Layanan Konsultasi Online dibuat untuk yang menjamin hak pengguna layanan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya dengan tujuan dapat mengelola konsultasi secara akurat, cepat, tepat, tuntas, dan terkoodinasi dengan baik, memberikan akses untuk pengguna dalam menyampaikan konsultasi dan meningkatkan pelayanan publik.

Berdasarkan Laporan Hasil Desk Evaluation atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Level 3 pada Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 terdapat beberapa area yang harus diperbaiki (Area of Improvement), diantaranya adalah penyelenggaraan layanan konsultasi belum dapat menyajikan data historis berupa:

  1. Nama penerima layanan konsultasi;
  2. Materi pertanyaan/permintaan saran;
  3. Personal yang memberikan layanan konsultasi;
  4. Jawaban atas materi pertanyaan/permintaan saran.

Penyelenggaraan layanan konsultasi untuk saat ini diberikan dengan cara:

  1. Datang langsung ke kantor Inspektorat (Pemberian jawaban/ saran langsung kepada pengguna layanan)
  2. Menghubungi auditor pada Irban III via Whatsapp atau telepon seluler (Pemberian jawaban/ saran langsung kepada pengguna layanan)
  3. Membuat pertanyaan tertulis (Pemberian jawaban/ saran secara tertulis kepada pengguna layanan)

Hal tersebut di atas akan mempengaruhi efisiensi dan efektivitas dari pemberi dan pengguna layanan dimaksud. Jika harus datang ke kantor, pengguna layanan yang jauh memerlukan waktu, biaya dan jadwalnya menyesuaikan dengan keberadaan auditor. Jika menggunakan telepon seluler dan media whatsapp maka si pengguna dan pemberi layanan akan terhambat dalam mengkomunikasikan dan mendokumentasikan hasil konsultasi. Sedangkan jika permintaan saran/ konsultasi dilaksanakan secara tertulis ada kemungkinan kehilangan arsip.

Tujuan Inovasi Tujuan dari Layanan Konsultasi Online Inspektorat Daerah adalah untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat daerah. Layanan ini dirancang untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat, pegawai pemerintah, dan pihak-pihak terkait untuk berkonsultasi mengenai berbagai aspek tata kelola pemerintahan
Manfaat Inovasi Manfaat Layanan Konsultasi Online Inspektorat Daerah bagi berbagai pihak, terutama masyarakat, pegawai pemerintah, dan pemerintah daerah secara keseluruhan

1. Bagi Masyarakat

  • Kemudahan Akses Informasi
    Memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait regulasi, pengelolaan anggaran, dan tata kelola pemerintahan secara langsung dan mudah.

  • Saluran Aspirasi dan Laporan
    Memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, atau keluhan terhadap pelayanan pemerintah daerah tanpa harus datang langsung ke kantor Inspektorat.

  • Peningkatan Kepercayaan Publik
    Meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah melalui layanan yang transparan dan responsif.

2. Bagi Pegawai Pemerintah

  • Panduan dan Konsultasi
    Membantu pegawai memahami peraturan dan prosedur yang berlaku untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

  • Peningkatan Kompetensi
    Memberikan bimbingan dan solusi atas permasalahan operasional atau administratif yang dihadapi oleh pegawai.

  • Pengurangan Risiko Pelanggaran
    Membantu pegawai memastikan kepatuhan terhadap peraturan, sehingga mengurangi risiko kesalahan administratif atau hukum.

3. Bagi Pemerintah Daerah

  • Peningkatan Efisiensi Pengawasan
    Mempercepat identifikasi dan penyelesaian permasalahan yang dilaporkan masyarakat atau pegawai melalui konsultasi online.

  • Pencegahan Penyimpangan
    Membantu mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui edukasi dan bimbingan langsung.

  • Pengumpulan Data dan Masukan
    Menyediakan data dan wawasan dari konsultasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan publik.

4. Manfaat Umum

  • Transparansi dan Akuntabilitas
    Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pemerintah daerah dengan memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

  • Penghematan Waktu dan Biaya
    Mengurangi kebutuhan perjalanan atau pengeluaran untuk bertemu langsung dengan pihak Inspektorat.

  • Pelayanan yang Responsif
    Meningkatkan kecepatan respons dalam menangani pertanyaan, laporan, atau keluhan.

  • Inovasi Pelayanan Publik
    Mendorong penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di era digital.

Dengan manfaat ini, layanan konsultasi online menjadi alat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di tingkat daerah.

Hasil Inovasi

Hasil dari Inovasi Layanan Konsultasi Online Inspektorat Daerah

Inovasi layanan konsultasi online Inspektorat Daerah telah memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Berikut adalah beberapa hasil yang umumnya diperoleh dari implementasi layanan ini:

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

  • Akses Informasi Publik: Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kinerja pemerintah daerah, sehingga meningkatkan transparansi.
  • Peningkatan Pengawasan: Masyarakat dapat secara aktif mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan dugaan penyimpangan.
  • Respon yang Lebih Cepat: Pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Adanya umpan balik dari masyarakat mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat

  • Meningkatnya Kesadaran Masyarakat: Masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
  • Peningkatan Kepercayaan Masyarakat: Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat karena adanya saluran yang jelas untuk menyampaikan aspirasi.
  • Keterlibatan Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan: Masyarakat dapat memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.

Efisiensi dan Efektivitas Penanganan Pengaduan

  • Proses yang Lebih Cepat: Proses penanganan pengaduan menjadi lebih efisien karena terintegrasi dalam sistem online.
  • Pengurangan Birokrasi: Pengaduan dapat disampaikan secara langsung tanpa melalui banyak tahap birokrasi.
  • Data yang Lebih Akurat: Data pengaduan tercatat dengan baik dan dapat dianalisis untuk perbaikan sistem.

Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

  • Deteksi Dini Penyimpangan: Dugaan penyimpangan dapat dideteksi lebih dini melalui laporan masyarakat.
  • Mencegah Terjadinya Korupsi: Adanya pengawasan dari masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korups
Waktu Ujicoba 11-08-2023
Waktu Implementasi 01-09-2023

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah Peraturan Kepala Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
88 Tahun 2024 2024-12-30 Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
6
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) 1-10 SDM
No Bukti Tgl Bukti Bukti
18 Tahun 2024 2024-05-08 Pembentukan Tim Konsultasi Online Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna
2
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada salah satu tahun anggaran (T-2/T-1/T-0)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
DPPA/A.3/6.01.0.00.0.00.29.0000/001/2024 2024-09-18 Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024
2
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence Screenshot Pelayanan 6
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
800.1.11/IRBAN III/521/VIII/2023 2023-08-11 Undangan Sosialisasi dan Launching Website Konsultasi Online Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna
1
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Tidak Valid Tidak Valid 0
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
18 Tahun 2024 2024-05-08 Pembentukan Tim Konsultasi Online Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir)
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Konten melalui Media Sosial atau pemberitaan yang dikeluarkan oleh Pemda Screenshot Media Sosial 2
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutorial Pedoman Teknis 3
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 3 atau lebih metode Kemudahan Informasi Layanan 3
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.8.3.3/IRBAN III/515/VIII/2023 2023-08-03 SOP Layanan Konsultasi Online
4
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) Ada dukungan melalui informasi website, sosial media, web aplikasi atau aplikasi mobile (android atau ios) yang telah terintegrasi dalam satu portal pada unit organisasi bersangkutan Screenshot Layanan 4
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan Waktu Penciptaan Inovasi 4
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Jumlah pengguna penerima manfaat 1-200 orang Daftar Penerima Manfaat 3
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat 4
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12